BREAKING NEWS

Kamis, 09 Juni 2022

Hasanuddin Murad : Akan Ada Pemanggilan Pada Bulan Juli Kepada Pihak Bersangkutan

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Tabalong mengenai jalan umum yang dilintasi oleh angkutan kelapa sawit dan angkutan tambang, Rabu (8/6).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III H Hasanuddin Murad. Pada tersebut, ia menjelaskan diliat dari sisi regulasi sudah ada peraturan gubernur (pergub).

“Kalau melihat dari sisi regulasi sudah ada peraturan gubernur nomor 013 tahun 2012, sebenarnya kalo kita berpijak kalo regulasi ini tentang pengaturan yang terkait soal angkutan kelapa sawit itu jelas, yang jadi persoalan ketika diimplementasikan, bagaimana kita menegakan aturan ini, karena menegakkan peraturan ini tidak seperti membalik tangan. Karena itu ini suatu persoalan yang rumit juga supaya kita mengatasi permasalahan ini," ujar Hasanuddin Murad.

Sementara itu, Muchlis Anggota Komisi III DPRD Tabalong mengatakan akan memanggil PT. Astra untuk permasalahan jalan umum.

"Kami akan memanggil Perusahaan Astra, saya rasa perusahaan taat saja terhadap aturan namun yang nakal ini adalah sopir- sopir angkutan," ujarnya.

Menanggapi Muchlis, Hasanuddin Murad mengatakan akan mengagendakan kegiatan rapat dengan PT. Astra pada bulan juli.

"Terkait pemanggilan PT. Astra akan diagendakan bulan juli dalam kegiatan kunjungan DPRD Provinsi ke dalam daerah," ungkap politisi Dapil Barito Kuala tersebut. (mi/hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes