BREAKING NEWS

Kamis, 21 Juli 2022

Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah Backup Tim Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Tangkap Napi yang Kabur

TAMIANG LAYANG- Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur bersama tim Jatanras Polda Kalteng backup tim satuan tugas (Satgas) Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Napi berinisial A.M yang telah melarikan diri atau kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang di tahun 2018 lalu.

AM ditangkap tim gabungan di Jalan Kapten R Soesilo Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim, Rabu (20/7), yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dan termonitor ada diwilayah Hukum Polsek Dusun Tengah.

Penangkapan ini juga berdasarkan surat pencarian narapidana berinisial A.M dan juga berdasarkan informasi tim lapangan Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah.

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusteng, Ipda Supriyadi, S.H., M.H menyampaikan bahwa sudah dalam beberapa hari tim Unit Reskrim Polsek Dusteng melakukan pengintaian sebelum akhirnya napi DPO tersebut ditangkap.

"Napi ini liar dan dia sangat berhati-hati jika keluar rumah, sehingga anggota harus extra dan ulet untuk melakukan penyelidikan keberadaannya," jelas kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, bahwa DPO Napi yang berhasil ditangkap tim gabungan tersebut sudah diserah terimakan ke tim Satgas Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. (yfh/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes