BREAKING NEWS

Selasa, 30 Agustus 2022

Fraksi PKS- PAN DPRD Mura Tinjau Puskesmas Batu Bua yang Direlokasi ke Desa Meruwei

PURUK CAHU- Dua Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H Barlin SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Akhmad Tafruji SP dari Partai Amanat Nasional  (PAN) mendatangi UPT Puskesmas Batu  Bua yang direlokasi menjadi UPT  Puskesmas Meruwei pada tahun 2020, Senin (22/8) belum lama tadi.

Kedatangan mereka di Puskesmas Maruwei di karenakan banyaknya aspirasi masyarakat Kelurahan Batu Bua yang mengeluhkan terkait Puskesmas Batu Bua yang direlokasi ke Desa  Meruwei 1 dan berganti nama menjadi UPT Puskesmas Meruwei. Sedangkan di Kelurahan Batu Bua sekarang hanya menjadi Pusyandu. 

Pada kesempatan tersebut, para Ketua RT beserta masyarakat kelurahan Batu Bua menyampaikan terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Batu Bua yang direlokasi ke Desa Meruwei dan berganti nama menjadi UPT Puskesmas Meruwei, sekaligus status kerja pegawai sehubungan tata kelola administrasi di Puskesmas Maruwei masih menggunakan nomenklatur (tata nama) Puskesmas Batu 
Bua.  

Salah seorang warga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Pemkab setempat yang melakukan relokasi UPT Puskesmas Batu Bua ke Desa Meruwei 1.

"Pemkab Mura yang melakukan relokasi UPT Puskesmas Batu Bua ke Desa Meruwei 1 seolah olah tidak memikirkan dampaknya terhadap kami masyarakat Kelurahan Batu Bua dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkap Itung warga Kelurahan Batu Bua .

Menanggapi hal tersebut, dua orang Anggota DPRD Murung Raya dari dua fraksi langsung  melakukan pengecekan ke UPT Puskesmas Meruwei terkait keluhan masyarakat Kelurahan Batu Bua yang di sampaikan ke pada mereka. 

Dalam pengecekannya, H Barlin SE dari Fraksi PKS bersama Akhmad Tafruji SP dari Fraksi PAN di sambut Mariati selaku Kabag Tata Usaha UPT Puskesmas Meruwei.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan tanya jawab yang di buka Ahmad Tafruji SP menanyakan seputar kegiatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Maruwei sekaligus status kerja pegawai sehubungan tata kelola administrasi di Puskesmas Maruwei masih menggunakan nomenklatur (tata nama) Puskesmas Batu Bua. 

Mariati menerangkan seputar aktivitas layanan kesehatan Puskesmas Maruewi kepada lapisan masyarakat, baik di Desa Maruwei dan sekitarnya berjalan normatif. 

"Setiap desa ada pustunya, biasanya mereka berobat di pustu dulu. Bila tidak dapat ditangani baru dirujuk ke puskesmas. Dan bila tidak dapat dilayani di puskesmas maka dirujuk ke rumah sakit di Puruk Cahu,” terang Mariati Kabag Tata Usaha UPT Puskesmas Meruwei 1.

Mariati menjelaskan terkait status kerja baik ASN atau Honorer di Puskesmas Maruwei sejak bertugas di awal Januari 2020 hingga kini,berjalan 2 tahun lebih, SK Penetapan penempatan tugas masih belum di terbitkan, hingga kini status tugas kerjanya masih SK Pustu Maruwei I tempat semula dirinya bertugas. Sama juga halnya dengan petugas Puskesmas Maruwei lainnya masih menggunakan S.K sesuai asal tempat kerjanya. 

"Sepertinya SK masih belum keluar pak, saya pun SK masih belum keluar,” ungkap Mariati apa adanya.

Tambah Mariati, seperti yang pernah dilontarkan Kadiskes Mura dr. Suria Siri beberapa waktu lalu.  

"Langsung gitu aja dulu bilang pak Suria (Sapaan akrab Kadiskes Mura), kalau mereka yang mau ngurus SK perpindahan misalnya dari Bondang ke Puskesmas enggak usah aja dulu oleh masih sama satu wilayah,” ungkap Mariati di depan dua orang Wakil Rakyat DPRD Murung Raya di ruang kerjanya. 

Anggota Fraksi PKS, H Barlin juga mempertanyakan lama bekerja dan apakah sampai sekarang belum ada SK dari Batu Bua ya.

"Dua tahun lebih pak, 2020 awal januari sudah mulai di sini pak. Untuk SK belum, kayanya belum keluar pak,” jawab Mariati. 

Lebih jauh, H Barlin SE menanyakan apakah ada yang memerintahkan membawa semua aset yang ada di Puskesmas Batu Bua pinda ke Puskesmas Meruwei, Mariati mengatakan terkait dengan hal tersebut dirinya tidak mengetahui sampai sejauh itu. 

"Saya tidak tau ya pak, tapi kepala puskesmas yang dulu pak Patul Maulana memang disuruh pindah, jadi angkut semua barang dari sana menyangkut hal lainnya saya enggk tau, saya hanya mengikuti saja,“ jawab Wakil Puskesmas Maruwei di penghujung tanya jawabnya dengan Anggota DPRD Murung Raya. 

Berdasarkan penjelasan Mariati, status operasional Puskesmas Maruwei mulai tersingkap, terindikasi berkorelasi dengan relokasi Puskesmas Batu Bua.

Menurut H Barlin, dirinya menduga pemindahan Puskesmas Batu Bua itu, hanya sebuah skenario yang syarat kepentingan. 

"Kami beberapa fraksi sudah menyimpulkan dari berbagai sumber di lapangan," tegas H Barlin, SE.

"Hanya berdalih lahan dan akses jalan tidak tersedia, sampai mengorbankan kepentingan masyarakat di Batu Bua ini yang jumlah penduduknya ribuan, belum lagi masyarakat dari desa tetangga yang dulunya datang berobat ke Puskesmas Batu Bua,” tegas legislator 2 periode itu. 

H Barlin mengatakan, lahan di Batu Bua ini bukannya tidak ada apabila semua itu dimusyawarahkan dengan itikad yang baik sebagai abdi masyarakat yang mau peduli dengan kepentingan rakyat. 

"Merelokasi puskesmas itu sama saja halnya menjauhkan hak asasi masyarakat Batu Bua ini untuk mendapat pelayanan kesehatan,” kata H Barlin. 

H Barlin menyampaikan, coba bayangkan di Kecamatan Muara Laung dan Kelurahan Muara Tuhup sudah ada puskesmas, kenapa malah  Puskesmas Kelurahan Batu Bua justru dipindahkan mendekati kedua puskesmas yang sudah ada.

"Apakah hal seperti itu bisa diterima akal sehat," tanyanya seraya menutup kritiknya. (aa/jp).



Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes