BREAKING NEWS

Selasa, 30 Agustus 2022

Restoratif Justice Jadi Solusi Penanganan Over Kapasitas di Rutan Barabai

BARABAI- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan mendukung pelaksanaan Restoratif Justice Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Senin (29/8). 

Keadilan Restoratif tersebut diberikan kepada MS Berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Nomor: PRINT - 797/O.3.15/Eoh.02/08/2022 tentang Perintah Pengeluaran dari Tahanan.

MS merupakan warga Desa Mandingin, Kecamatan Barabai dibebaskan dari tuntutan kasus Pasal 351 ayat 1 KUHPidana subsidair Pasal 212 KUHPidana usai korban menyepakati perjanjian damai hasil mediasi pihak kejaksaan.

Kasi Pidum Kejari HST, Herlinda, S.H. M.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan Restoratif Justice ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa perkara pidana dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun, dan kerugian tidak lebih dari 2,5 juta rupiah serta pelaku baru sekali melalukan tindak pidana lalu didukung dengan adanya surat pernyataan damai dengan korban.

"Tanpa adanya perdamaian dari pihak korban maka tidak akan tercapai Restoratif Justice ini," terang Herlinda.

Selain itu, dirinya juga mengucapakan terimakasih kepada Rutan Barabai yang telah mendukung pelaksanaan RJ ini dengan memberikan kemudahan pada setiap proses pengeluaran Tahanan melalui RJ ini.

"Saya acungi Jempol untuk Rutan Barabai karena setiap kali kami melakukan RJ, disini sudah mempersiapkan dengan matang, tidak ada hambatan sama sekali dan prosesnya juga cepat sekali," ungkapnya.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi melalui Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Restoratif Justice karena dapat mengurangi over kapasitas di Rutan dan menghemat anggaran negara yang menyangkut biaya hidupnya jika menjalani pidana.

"Kami sangat mendukung Restoratif Justice ini, karena merupakan salah satu solusi dari Negara untuk mengurangi over kapasitas di dalam Lapas atau Rutan," ungkapnya. (hms/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes