BREAKING NEWS

Selasa, 30 Agustus 2022

Ini Penjelasan Kadinkes Mura Terkait Status Puskesmas Meruwei

PURUK CAHU- Puskesmas Meruwei merupakan UPT Puskesmas hasil relokasi dari Puskesmas Batu Bua pada tahun 2020 lalu.

Dimana, menurut Kadiskes Mura, dr. Suria Sirih, saat itu di Batu Bua memang sudah tidak layak di bangun puskesmas.

Hal tersebut mengingat akses jalan tidak ada, sehingga Puskesmas yang berada di Kelurahan Batu Bua di relokasi ke Desa Meruwei.

Pelaksanaan relokasi Puskesmas Batu Bua ke Desa Meruwei dan berganti nama menjadi Puskesmas Meruwei dilakukan Pemkab Mura pada tahun 2020, namun yang menjadi pertanyaan sekarang ini terkait Puskesmas Meruwei masih menggunakan izin operasional dan registrasi administrasianya tata nama (nomenklatur) Batu Bua.

Terkait hal itu, Kepala Dinas kesehatan Mura, dr. Suria Sirih saat dikonfirmasi awak media ini melalui via whatsApp mengakui bahwa nomenklatur belum dilakukan perubahan ke Kementerian.

"Nomenklaturnya masih Batu Bua,” ujar dr. Suria.

Ditanya terkait Permenkes 43 tahun 2019 tentang puskesmas sesuai ketetapan pasal 33, dr. Suria Sirih menjawab. "Iya benar, jadi semua layanan kesehatan UPT dari Dinkes,” ucapnya.

"Ya nanti kita ubah nomenklaturnya,” tambah Kadinkes dr. Suria Sirih.

Artinya Pemenuhan Pasal 33 belum terimplementasi ya dok? Tanya awak media ini.

dr. Suria Sirih menjawab nomenklaturnya aja yang kita ubah.

"Apakah nanti menyesuaikan dengan kecamatan baru atau sesuai tempat sekarang. Tapi wilayah kerjanya semua desa yang ada sebelumnya pak termasuk batu bua,” jawab kadiskes lagi.

Kembali awak media ini mempertegas terkait ketentuan pasal 33 yang harus juga memenuhi ketentuan pasal 32, Permenkes 43/2019 tentang Puskesmas.

Kadiskes dr. Suria Sirih menerangkan namanya saja yang segera diusulkan ke kementerian.

"Supaya nantinya perubahan nama dari Puskesmas Batu Buah (Batu Bua) ke nama puskesmas nantinya diajukan," jelasnya.

dr. Suria Sirih juga menegaskan terkait legal standing Puskesmas Meruwei dirinya akan segera mengajukan.

"Segera kita ajukan pak biasanya sebentar aja kita ajukan akan keluar nomenklatur baru sesuai permintaan kita," jelas dr. Suria Siri mengakhiri komunikasinya. (aa/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes