BREAKING NEWS

Jumat, 30 September 2022

Abdi Aswadi : Tingkatkan Ekonomi dan UKM Hebat Dengan Berkoperasi

BANJARMASIN- Ada yang menarik dihelatan Advance Training Himpunan Mahasiswa Islam atau Latihan Kader 3 yang diadakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Selatan dan Tengah. 

Bertempat di ruangan sebuah instansi terdengar utaran pertanyaan.  "Apakah sudah mengerti peran koperasi beserta fungsinya. Kamu tertarik untuk menjadi anggota koperasi mulai dari sekarang," tutur seorang yang bernama Abdi Aswadi, Jumat (30/9).

Abdi sapaan akrab sehari-hari mengutarakan, bahwa pastinya semua mendapatkan berbagai keuntungan dan manfaat ketika bergabung dengan koperasi, dan memajukan perekonomian Indonesia. 

"Kamu juga bisa berpartisipasi sebagai pengurus koperasi dan mengatur kegiatan koperasi," tuturnya.

Ia menyebutkan, bahwa Ekonomi Indonesia mengalami peningkatan yang memang dibantu dari pemberdayaan UKM, sektor
UKM memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah
melalui peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). 

Abdi juga menjelaskan, pemberdayaan masyarakat Usaha Kecil Menengah (UKM) berperan penting dalam perekonomian daerah khususnya dalam hal penciptaan kesempatan kerja. Hal ini didasarkan pada kenyataannya bahwa disatu pihak jika jumlah pengangguran meningkat mengikuti
jumlah pertambahan penduduk tiap tahunnya.

"Maka dari itu, harus diimbangi dengan penciptaan lapangan kerja baru yang mendukung, seperti UKM. Jenis UKM yang relatif padat karya, sehingga memungkinkan membantu penyerapan tenaga kerja yang tidak terserap," terangnya.

Ia menambahkan, Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Apalagi Koperasi yang membantu permodalan setiap usaha yang dibangun, dengan kata lain akan terus menambah percepatan pertumbuhan ekonomi dan mendongkrak keuntungan setiap usaha-usaha yang dibangun," terang Abdi.

Abdi juga mengulas tentang peranan seorang anggota koperasi. Dengan keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, sebuah koperasi bisa menciptakan keadilan bagi setiap anggotanya, pengurus, atau masyarakat umum. 

"Kalau kamu menjadi anggota koperasi, berarti kamu telah membantu berpartisipasi dalam perekonomian di Indonesia," jelasnya.

Ditegaskan Abdi, selain bisa mendapatkan beberapa keuntungan yang bisa langsung dirasakan saat melakukan kegiatan di koperasi. 

"Fungsi Koperasi di Masyarakat Berdasarkan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, beberapa fungsi koperasi bagi masyarakat dan negara yakni meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat nembangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya," tegasnya.

Lebih lanjut Abdi memaparkan, peningkatkan kualitas hidup bisa dicapai dengan berperan secara aktif dalam organisasi perkoperasian dalam upaya ketahanan perekonomian nasional.

"Karena asas perkoperasian adalah kekeluargaan maka salah satu fungsi koperasi yakni mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional dan demokrasi ekonomi di tataran nasional," tutupnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes