BREAKING NEWS

Minggu, 04 September 2022

Kembali, Polres HST Amankan Seorang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu


BARABAI- Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika diwilayah tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial TH (49) Jl. Perintis Kemerdekaan RT. 004 RW. 002 Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Pelaku TH berhasil diamankan dipinggir Jalan Depan STAI Al Washliyah Desa Matang Ginalon RT. 003 RW. 002 Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel pada Minggu (4/9) sekira pukul 01.30 Wita.

Penangkapan bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Depan STAI Al Washliyah Desa Matang Ginalon RT. 003 RW. 002 Kecamatan Pandawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan  barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 2,20 gram, 1 kotak merk dexmara collektion warna hitam, dan 1 buah handphone merk samsung warna putih.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (4/9) siang membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Iya benar, dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Soebagiyo menyebutkan pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes