BREAKING NEWS

Senin, 12 September 2022

Semua Pihak Diminta Sukseskan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022

TAMIANG LAYANG- PemutakhirPendataan Keluarga Tahun 2022 (Pemutakhiran PK-22) merupakan kegiatan strategis Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana untuk kepentingan perencanaan, evaluasi, dan intervensi di tingkat keluarga. 

Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini diharapkan untuk bekerja keras serta memiliki semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Barito Timur, H Rusdiannor, S.Sos, MAP dalam sambutannya pada acara pembukaan Workshop Pemutahiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 di Kantor DP3AKB Kabupaten Barito Timur, Senin (12/9).

Dihadapan peserta workshop, H Rusdiannor menyampaikan kinerja Pengelola Data dan Kader Pendata sangat menentukan keberhasilan Pemutakhiran PK-22 dalammenghasilkan data yang berkualitas.

Melalui kegiatan workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 ini, ia meminta peserta memperhatikan dan mempelajari secara cermat, semua langkah kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Jalankan sesuai instruksi, patuhi jadwal yang telah ditetapkan, serta selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan OPD atau bidang terkait. Sekali lagi, harap diingat bahwa kualitas Pemutakhiran PK-22 sangat ditentukan oleh kesungguhan Saudara," pesan Kadis P3AKB.

Sekedar diketahui, Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 dilakukan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, dan mendata keluarga baru yang belum terdata dalam Pendataan keluarga Tahun 2021 (PK 21). 

Para petugas yang sudah ditunjuk akan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dengan cara mewanwancarai dan atau mengobservasi kepala keluarga.

Kegiatan ini secara serentak dilakukan mulai tanggal 1 September 2022 sampai 31 Oktober 2022. Ada tujuh kecamatan yang akan melakukanhPemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022.

Kecamatan Dusun Timur sekaligus Lokus PPK 22 yaitu Kelurahan Tamiang Layang, Desa Mataran dan Desa Matabu. Kemudian Kecamatan Benua Lima (Kelurahan Taniran, Desa Kandris dan Desa Tewah Pupuh. 

Kemudian Kecamatan Awang, Desa Hayaping, Janah Jari, Wungkur Nanakan, Bangkirayen, dan Apar Batu. Kecamatan Dusun Tengah Kelurahan Ampah Kota, Desa Rodok, Putai, Sumber Garunggung dan Muara Awang.

Selanjutnya, Kecamatan Pematang Karau Desa Bambulung, Tumpung Ulung, Ketab, Muara Palantau, Bersih, Tuyau, dan Sumber Rejo. 

Lalu, Kecamatan Raren Batuah Desa Puri, Unsum dan Tangkum, dan Kecamatan Paku Desa Tampa, Kalamus, Runggu raya, Pangkan dan Luau Jawuk. (zi/ck/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes