BREAKING NEWS

Jumat, 28 Juli 2023

Fordayak Kalteng dan Dishub Kota Palangka Raya Bantah Ada Pungli

PALANGKA RAYA- Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak Kalteng) membantah dengan tegas tudingan terlibat pungutan liar pengelolaan parkir pada area kuliner Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya oleh salah seorang oknum pengusaha.

"Sebagai pengurus Fordayak tentu kami tidak terima atas tuduhan tersebut. Bagaimanapun kami memiliki semangat perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat Kalteng," ujar Ketua DPW Fordayak Kalteng, Theo Virgen Lambung, Kamis (27/7).

Theo menjelaskan, pengelolaan lahan parkir di lokasi tersebut bukanlah Fordayak, melainkan atas nama pribadi dirinya. Lantaran ia pengurus Fordayak masyarakat lebih memahami itu Fordayak.

Theo menyesalkan, pengusaha kuliner, Menteng Asmin yang telah menuding Fordayak terlibat Pungli yang dimuat pada salah satu media online. Pihaknya akan meminta Menteng Asmin meminta maaf secara terbuka.

"Apabila dalam batas waktu yang ditentukan saudara Menteng Asmin tidak memiliki itikad baik untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf, kasus ini akan dibawa ke hukum positif," tegas Theo.

Menurut Theo, Menteng Asmin selalu melemparkan propaganda melalui media sosial. Sekali lagi, apabila dalam tiga hari tidak ada permintaan maaf, maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mewakili Kadis Perhubungan Kota Palangka Raya, Kepala Bidang Parkir, Wiltoni Banteng menegaskan, bahwa tudingan Pungli di bidang yang ia pimpin itu tidak benar sama sekali.

"Selama ini perparkiran di Kota Palangka Raya dilaksanakan sesuai dengan Perwali Nomor 24 tahun 2022 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Jadi, tudingan pungli terhadap oknum Dishub atau instansi kami, itu tidak benar sama sekali," tegasnya. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes