BREAKING NEWS

Rabu, 24 Januari 2024

DPMDSos Barito Timur Fasilitasi Masyarakat yang Gangguan Jiwa

TAMIANG LAYANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial atau DPMDSos Kabupaten Barito Timur tetap menganggarkan bantuan kepada masyarakat yang terkena gangguan jiwa atau kesehatan mental.

"Tahun ini masih kita anggarkan dari dana tanggap darurat. Walaupun tidak besar, namun ini merupakan bentuk perhatian kita," kata Plt Kepala DPMDSos Bartim, Forty Rickyannou saat dibincangi awak media, Rabu (24/1). 

Menurutnya, bantuan yang dimaksud adalah diberikannya fasilitas kesehatan. Antara lain, DPMDSos menjembatani atau memfasilitasi kerumah sakit jiwa, baik itu untuk sekedar memeriksa kejiwaan maupun untuk mendapatkan obat.

Forty mengatakan, bantuan tersebut dapat diberikan kepada siapapun yang mengalami gangguan kejiwaan maupun setres, tidak terkecuali kepada calon legislatif yang kalah bertarung dalam Pemilu 14 Februari mendatang.

Menurutnya, pupusnya ambisi seseorang bisa berakibat kejiwaan terganggu. Tak terkecuali mereka para calon legistlatif (caleg) yang gagal menduduki kursi DPRD.

Mengantisipasi hal itu, pihaknya bakal memberi perhatian kepada masyarakat termasuk para Caleg yang mengalami gangguan mental maupun setres, setelah kalah ikut kontestasi politik.

Akan tetapi, salah satu syarat untuk dapat bantuan dari pihaknya adalah harus mendapatkan persetujuan dari keluarga yang bersangkutan. Apakah bersedia atau tidak.

"Syaratanya itu harus dapat persetujuan keluarga. Kalau setuju kita siap memfasilitasi   ke rumah sakit jiwa kalawa ate di Palangka Raya atau di rumah sakit jiwa yang ada di Kalsel," ujarnya.

Walaupun demikian, dirinya tidak berharap ada caleg yang terganggu kejiwaannya akibat kalah dalam Pileg.

"Intinya kami siap membantu memfasilitasi, baik itu sekedar konsultasi maupun merehap," pungkasnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes