BREAKING NEWS

Jumat, 19 Januari 2024

Pemkab dan Kejari HSS Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan teken MoU atau nota kesepakatan bersama pihak Kejaksaan Negeri HSS, di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah HSS, Jum'at (19/1). 

Nota kesepakatan atau MoU itu sebagai bentuk sinergisitas Pemkab dan Kejari HSS khususnya dalam hal penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bagi para ASN lingkup Pemkab HSS. 

Acara itu dihadiri langsung oleh.Pj Bupati HSS, H Hermansyah dan Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Nul Albar beserta jajaran masing-masing. 

Kajari HSS, Nul Albar menyampaikan, bahwa apa yang dilaksanakan hari adalah sebagai upaya untuk membantu para ASN Pemkab HSS untuk bisa mengerti lebih jauh tentang seluk beluk hukum khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara. 

"Ini bersifat kerjasama kolaborasi dan pendampingan masalah hukum yang meliputi berbagai bidang yang selama ini sering dihadapi dalam tugas kedinasan sehari-hari, seperti dalam pengadaan barang dan jasa, pemberian bantuan, tata kelola keuangan negara dan desa, kebijakan regulasi, perdata dan tata usaha negara," ungkapnya. 

Sementara itu, Pj Bupati HSS, Hermansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas MoU yang dilaksanakan kali ini. Dengan harapan bisa dijadikan sebagai langkah deteksi dini ada atau tidaknya terkait masalah hukum. 

"Jadikan ini sebagai peluang dan momentum untuk kita belajar lebih jauh tentang tugas dan pekerjaan kita yang dan dapat menimbulkan implikasi hukum, sehingga hendaknya kegiatan ini dijadikan sebagai kesempatan untuk sarana mempermudah tugas-tugas yang ada," pesan Pj Bupati HSS. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes