BREAKING NEWS

Jumat, 01 Maret 2024

PT EBS Rencanakan Program Penambangan di Wilayah Barito Utara

MUARA TEWEH- Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah membuka secara resmi Pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan Penambangan Batu Bara dan Pembangunan Sarana Pendukungnya, dalam rangka penyusunan rencana program pasca tambang dalam aspek pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, PT Energi Bebara Sejahtera (EBS) yang merupakan perusahaan pemegang izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, Jum'at (1/3). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Setda Barito Utara Lantai I itu turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, sejumlah kepala OPD teknis, Camat Gunung Purei, sejumlah kepala desa lingkar tambang, demang dan tamu undangan terkait lainnya.

Sambutan Pj Bupati Barut, Muhlis yang dibacakan Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan, bahwa kewajiban perusahaan untuk melakukan studi Amdal dalam rangka membuka areal pertembangan ataupun melakukan pengembangan. 

"Tentunya kegiatan konsultasi publik ini disambut baik sebagai bentuk keterbukaan dan menjalin komunikasi untuk berdiskusi terhadap berbagai potensi, baik positif maupun negatif terjadinya aktifitas penambangan," ujarnya. 

Menurutnya, kehadiran investasi tentu sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya mengajak ayo kita membangun, namun juga menjaga agar investasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengharapkan, agar semua pihak untuk tidak menciptakan disintegrasi dilapangan, khususnya terhadap kegiatan investasi. 

"Kemudian, tetap jalin komunikasi yang baik, sama-sama menjaga situasi tetap kondusip, menjaga hak masyarakat terjaga dan iklim investasi tetap sejuk," jelas Jufri.

External Superintendent PT EBS didampingi oleh stafnya mengatakan, PT EBS merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara, yang menjalankan operasi pertambangan dengan mengacu pada konsep praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab atau good mining practice (GMP), sebagaimana diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sebagai perusahaan tambang yang berkomitmen untuk memenuhi segala peraturan perundangan dan hukum yang berlaku, kami dari PT EBS memandang perlu untuk melakukan konsultasi publik guna meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” kata Kiky.

Dikatakan Kiky, rencana program PPM yang dibahas pada saat ini merupakan program unggulan pasca tambang yang dihasilkan dari analisis kondisi kewilayahan dan rencana pembangunan Pemerintah Daerah. (dsk/my/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes