TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode 1 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barito Timur, Rabu (30/04/2025).
Sebanyak 1.741 PPPK dan CPNS yang terdiri dari 1.528 orang untuk PPPK dan 213 orang untuk CPNS telah menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, didampingi Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, Pj Sekda Barito Timur, dan Kepala BKPSDM Barito Timur.
"Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat kepada 1.528 PPPK periode 1 dan 213 orang CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Barito Timur yang pada hari ini telah dilantik dan akan menerima SK pengangkatan PPPK," ucap Bupati M. Yamin mengawali sambutannya.
Menurutnya, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, yang terdiri dari PPPK teknis 1.286 orang, PPPK kesehatan 149 orang, PPPK guru 93 orang, dan CPNS 213 orang.
"Bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK dan CPNS, tentu saja akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir. Namun demikian, selaras dengan itu juga, PPPK dan CPNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat," tutur M. Yamin.
Bupati M. Yamin berharap, PPPK dan CPNS mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dengan mengimplementasikan nilai dasar ASN, serta mampu mengubah paradigma reformasi birokrasi dengan berorientasi pada kinerja yang profesional, berkomitmen pada kepentingan rakyat, dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi, dan tuntutan zaman.
Ia juga berharap, kepada seluruh PPPK dan CPNS di Pemkab Barito Timur, khususnya yang baru diangkat menjadi PPPK dan CPNS untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas publik kepada pelayanan masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, dan tepat.
"Selain itu, juga mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini. Dimana kesemuanya itu bertujuan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ujar M. Yamin.
Sejalan dengan itu pula, Bupati M. Yamin juga berharap, kepada PPPK dan CPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang menurun, atau penilaian terhadap kinerja ASN yang lamban dan kurang profesional.
Bupati M. Yamin meminta agar PPPK dan CPNS dapat menjaga citra positifnya, serta jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada.
"Saya juga minta kepada seluruh ASN di Barito Timur agar selalu belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri, serta melek teknologi untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu," demikian Bupati M. Yamin. (iwn/jp).