JAKARTA- Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Jahrian, menyatakan ketertarikannya terhadap konsep Koperasi Merah Putih yang digagas Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan berharap model tersebut bisa menjadi inspirasi pengembangan koperasi produktif di Kalsel.
Hal tersebut disampaikan H Jahrian saat memimpin rombongan Komisi II DPRD Kalsel dalam kegiatan studi komparasi ke LPDB Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) di Jakarta, Selasa (27/05/2025).
Menurut H Jahrian, Koperasi Merah Putih memiliki pendekatan yang terintegrasi dan berorientasi pasar, yang sangat relevan untuk diterapkan di daerah guna memperkuat daya saing produk UMKM lokal.
Rombongan Komisi II diterima oleh Direktur Umum dan Hukum LPDB, Oetje Koesoema Prasetia, di Kantor Pusat LPDB, Jakarta Selatan, yang sekaligus memberikan pemaparan mendalam terkait konsep Koperasi Merah Putih.
Dalam paparannya, Oetje, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang sebagai agregator nasional untuk menyerap produk-produk UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia, dengan dukungan pembiayaan dan sistem distribusi modern.
Ia menegaskan, bahwa koperasi ini bukan sekadar lembaga simpan pinjam, tetapi menjadi mitra strategis UMKM dalam pengembangan produk, pemasaran, dan ekspor melalui pendampingan usaha yang profesional.
Model Koperasi Merah Putih juga menjadi contoh koperasi modern yang menyatukan kekuatan ekonomi rakyat dalam skala besar dan terorganisasi, yang sejalan dengan semangat pemberdayaan berbasis kemandirian.
H Jahrian menyebutkan, bahwa pihaknya akan mendorong pemangku kepentingan dan dinas terkait di Kalsel agar koperasi model Merah Putih bisa terselenggara di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kalsel. (sar/mah/jp).