KANDANGAN- Masjid Quba, Amawang Kanan menurut sejarah orang tua di Kandangan adalah merupakan masjid tertua yang ada di Kota Kandangan. Masjid ini sendiri telah berumur ratusan tahun dan masih berdiri kokoh hingga sekarang aerta menjadi pusat peribadatan warga Amawang dan sekitarnya. Dan seiring usianya yang sudah cukup tua ini beberapa bagiannya sudah mulai tua dan lapuk termakan zaman.
Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan dana hibah kepada masjid ini, yang diserahkan oleh Sekda HSS, H Muhammad Noor, sesasat sebelum melaksanakan salat fardhu Jum'at di masjid ini, Jum'at (23/05/2025).
Sesaat dalam pengantarnya, Sekda HM. Noor, menyampaikan permintaan salam dan maaf dari Bupati HSS, H Syafrudin Noor, yang semula ingin menyerahkan bantuan secara langsung, namun berhalangan sehingga mewakilkan penyerahan pada dirinya.
"Kami berharap bahwa bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pengurus Masjid untuk keperluan perbaikan beberapa bagian yang sudah lapuk, terutama bagian kubah masjid yang terbuat dari kayu yang sekarang sudah saatnya diperbaharui, karena sudah sangat tua," ungkapnya sesaat sebelum waktu salat Jum'at tiba.
Penyerahan sendiri dilakukan Sekda HM. Noor yang diterima oleh Panitia Pengurus Masjid Quba Amawang. Rencanannya dana bantuan hibah sebesar Rp350 juta ini akan dipergunakan untuk perbaikan kubah, bagian atap dan pagar mesjid.
Menurut keterangan, masjid ini sendiri terakhir pernah direhab pada tahun 1993. Turut hadir mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten HSS, H Zulkifli, beberapa Kepala atau perwakilan OPD dan Kabag Kesra Setda HSS. Selepas salat Jum'at, diadakan makan siang bersama di serambi samping masjid. (ari/jp).