MUARA TEWEH- Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, di Aula ruang rapat kantor DPRD Barito Utara, Selasa (29/4/2025).
Kunjungan yang dipimpin Potit, selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kubar, membahas tentang dana aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) dewan yang memang belakangan ini lagi santer dikalangan anggota legislatif, terlebih dengan adanya efesiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
"Kami kesini ingin konsultasi sekaligus belajar dan berbagi pengalaman tentang pokok-pokok pikiran anggota DPRD," ungkap Potit, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, Agustinus saat dikonfirmasi wartawan.
"Tadi kami pikir yang terjadi di DPRD Barito Utara terkait Pokir ini berbeda dengan ditempat kami. Namun setelah tadi mendengarkan penjelasan kawan-kawan di Sekretariat DPRD Barito Utara, ternyata sama," tambahnya.
Ditambahakn, Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat, Agustinus, bahwa hal yang terjadi menyangkut pokok-pokok pikiran DPRD di Kutai Barat, selanjutnya disebut pokir merupakan permasalahan masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing dan mekanisme penyampaiannya hampir 99 persen sama dengan di DPRD Barito Utara, sebagaimana diatur melalui Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Sementara itu, mewakili Plt Sekretaris DPRD Barito Utara, Hendra, menyampaikan bahwa pihaknya hari ini menerima kunker Anggota DPRD Kutai Barat, khususnya dari Komisi II.
"Kunjungan kerja mereka ini terkait Pokir. Meskipun sebenarnya mereka ini tadinya berharap bisa bertemu dengan anggota DPRD dan Sekwan, namun karena sedang diluar daerah, jadi kami mendapat mandat untuk menjamu mereka," ungkap Hendra. (iN/jp).
















