KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan dalam rangka pembicaraan tingkat II persetujuan bersama terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Gedung DPRD HSS, Rabu (27/8/2025).
Adapun dua Raperda yang disetujui bersama yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pada rapat paripurna ini, seluruh fraksi DPRD HSS menyatakan persetujuan penuh terhadap kedua Raperda tersebut. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membangun dasar hukum yang lebih baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun pengelolaan ketenagakerjaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Syafrudin Noor, menyampaikan Pendapat Akhir Bupati. Ia menegaskan, bahwa persetujuan dua Raperda ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
"Saya atas nama Pemkab Hulu Sungai Selatan kembali menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan rapat paripurna pada hari ini dengan agenda persetujuan bersama dua buah Raperda ini," ungkap Bupati.
Bupati juga menegaskan, bahwa persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang adil, seimbang, serta berorientasi pada peningkatan kualitas tenaga kerja daerah, membuka lapangan kerja lebih luas, sekaligus melindungi hak-hak pekerja.
Sementara itu, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 dimaksudkan untuk menyesuaikan kelembagaan perangkat daerah dengan kebutuhan aktual, dinamika perkembangan, serta tuntutan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan perubahan ini, kita berharap struktur birokrasi semakin baik, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD HSS atas sinergi dan kebersamaan yang terjalin sepanjang proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Bupati juga menekankan, bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah semata, melainkan juga oleh seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, Bupati mengajak semua pihak untuk terus bergandeng tangan, menyatukan langkah demi mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rapat paripurna DPRD HSS ini turut dihadiri Sekda HSS, H Muhammad Noor, para Asisten Sekda, staf Ahli Bupati dan para kepala SOPD.
Dengan disepakatinya dua Raperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Hulu Sungai Selatan. (ari/jp).

















