KUALA PEMBUANG- Malam di Desa Ringin Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan berubah mencekam ketika kobaran api melahap Kantor PT Bangun Jaya Alam Permai-03 (BJAP-03). Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 23.50 WIB itu diduga kuat akibat aksi massa yang berujung pada tindak pidana pembakaran.
Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan kantor yang berada di kawasan perkebunan perusahaan. Warga sekitar sempat panik melihat cahaya api membubung tinggi di langit malam.
Kejadian ini sontak mengundang perhatian publik, mengingat PT BJAP-03 merupakan salah satu perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Seruyan Tengah.
Pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi, sementara aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Seruyan, AKBP Han’s Itta Papahit melalui Kasi Humas Ipda Yudi Hernawan membenarkan insiden tersebut.
"Benar, telah terjadi pembakaran kantor devisi perusahaan di Blok M 25. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Seruyan,” ungkap Yudi di Kuala Pembuang, Kamis (23/10/2025).
Yudi menegaskan, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.
"Sudah ditindaklanjuti oleh tim Reskrim. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, kondisi di lokasi kejadian kini dilaporkan sudah kondusif. Aparat kepolisian tetap berjaga untuk memastikan keamanan, sekaligus mencegah potensi konflik susulan. Dugaan sementara, kasus ini akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang ancamannya mencapai 12 tahun penjara. (gan/jp).




