KANDANGAN- Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Suriani, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Dana Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS, Kamis (23/10/2025).
Terlaksananya bimtek pengolahan keuangan dana hibah dan bansos ini dilatarbelakangi jumlah alokasi anggaran yang cukup besar dan terus meningkat dari tahun ketahun, serta manfaat yang beragam. Sehingga dirasa sangat rawan akan terjadi anggaran dan pengelolaan dana hibah yang tidak sasaran.
Kemudian, proses verifikasi dana bantuan hibah dan bantuan sosial saat ini memang begitu konflik karena melibatkan beberapa pihak maka dari itu tingginya ekspektasi publik terhadap transparasi dana akuntabilitas pemerintahan khususnya dalam pengelolaan hibah dan bansos saat ini sangat-sangat diperlukan.
Selanjutnya, tentu ada resiko akan terjadinya korupsi dan fraud yang seringkali muncul di dalam bentuk penyalahgunaan dana dan laporan-laporan yang fiktif maupun gratifikasi.
Dalam sambutannya Wakil Bupati HSS, H Suriani, menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Kedua jenis belanja ini sering menjadi sorotan publik karena menyangkut kepentingan masyarakat langsung.
"Tujuan utama dari keduanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor dengan pendekatan inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana memastikan penyaluran hibah dan bansos berjalan tepat sasaran, transparan, dan bebas penyimpangan," ungkapnya.
Wabup H Suriani mengingatkan bahwa dengan mengikuti bimtek pengelolaan keuangan dana hibah/bansos ini, peserta diharapkan dapat menggunakan dana hibah dan bansos dengan penuh tanggung jawab, transparan, sesuai aturan, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat yang berhak, serta pertanggungjawabkan dengan tertib administrasi untuk menghindari masalah hukum.
"Dengan pendampingan dan bimbingan para narasumber dari BPK RI, BPKP, dan KP2KP, kami berharap dapat dibekali dengan keterampilan teknis operasional yang memadai agar setiap rupiah dana hibah dan bansos dapat dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik," harapnya.
Wabup juga menyambut baik dan mendukung diluncurkannya Gerakan Bersama Cegah Korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai wujud Komitmen Bersama Pemkab Hulu Sungai Selatan dalam upaya penguatan integritas antikorupsi untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.
"Mari kita jaga integritas dalam setiap langkah pengelolaan dana hibah dan bansos mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, serta pastikan bahwa dana ini tepat sasaran, tepat guna, dan membawa manfaat maksimal untuk kesejahteraan masyarakat," ajaknya.
Acara diikuti oleh perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemkab HSS, dengan menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Asisten III Setda HSS, Inspektur Kabupaten HSS, Kepala Desa, dan perwakilan penerima manfaat. (ari/jp).




