KANDANGAN- Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) menjadi saksi digelarnya Kuliah Umum oleh Institut Agama Islam (IAI) Darul Ulum Kandangan, Sabtu (18/10/2025).
Acara tersebut menghadirkan tokoh nasional sekaligus Pakar Bidang Hukum Tata Negara, Dr. H Rifkinizamy Karsayuda, SH., MH., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kuliah umum yang berfokus pada dinamika regulasi Pemilu ini turut dihadiri oleh Bupati HSS, H Syafrudin Noor, serta ratusan mahasiswa dan civitas akademika IAI Darul Ulum.
Dalam kesempatan itu, Rifkinizamy soroti kodifikasi hukum dan revisi UU Pemilu. Dalam pemaparan intinya, Rifkinizamy, menyoroti tugas utamanya di Komisi II DPR RI yang kini memprioritaskan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, revisi ini mutlak diperlukan mengingat adanya dinamika politik dan sosial yang terus berkembang di masyarakat.
"Tugas utama saya di DPR RI adalah merevisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini diperlukan karena adanya dinamika politik dan dinamika sosial masyarakat," tegas Rifkinizamy.
Dipaparkannya pula, bahwa salah satu masalah krusial adalah banyaknya undang-undang yang masih bertubrukan satu sama lain. Sehingga muncul kebutuhan mendesak akan kodifikasi hukum, yang diusulkan dimulai dari hulu yakni, Undang-undang tentang Partai Politik.
Ketua Komisi II DPR RI ini juga menyoroti adanya norma-norma dalam regulasi yang bersifat multitafsir dan rawan dipersoalkan.
Ia menekankan bahwa faktor pertama yang menentukan baik atau tidaknya tatanan negara adalah regulasi hukum yang kuat, demi mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Ditempat yang sama, Rektor IAI Darul Ulum, Prof. DR. Muhsin Aseri, S. Ag, MH., menyampaikan terima kasih kepada Pemkab HSS atas fasilitas yang diberikan. Sehingga bisa terlaksananya acara ini.
Ia menekankan peran strategis mahasiswa dalam dunia demokrasi yaitu, untuk mengawal proses, memahami regulasi, dan menjalankan kontrol sosial yang efektif.
"Hal ini bertujuan agar Pemilu tidak hanya menjadi ajang kontestasi semata, tetapi juga dapat menjaga kebersamaan dan marwah demokrasi," jelasnya.
Sementara itu, Bupati HSS, H Syafrudin Noor, berharap kuliah umum ini dapat menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menimba ilmu dan membuka wawasan.
"Saya mengharapkan dengan kuliah umum, mahasiswa bisa menimba ilmu, membuka wawasan di era kemajuan zaman. Sehingga mahasiswa tidak hanya jadi penonton tapi bisa jadi pelaku kemajuan dan pembangunan," ujar Bupati.
Pada sesi akhir acara, momen penting terjadi dengan diumumkannya Pengurus baru Yayasan Darul Ulum Kandangan periode 2025-2030 oleh Dewan Pembina, Prof. Dr. H Ahmad Fauzi Aseri, MA.
Dalam struktur kepengurusan tersebut, Dr. H Rifkinizamy Karsayuda, SH. MH., secara resmi diangkat sebagai Ketua Umum Yayasan Darul Ulum Kandangan.
Acara ditutup dengan kegiatan simbolis penyerahan sertifikat tanah. Dr. H Rifkinizamy Karsayuda selaku Ketua Komisi II DPR-RI, bersama Kakanwil BPN Kalsel dan Bupati HSS, menyerahkan sertifikat tanah atas aset Pemda kepada Bupati, serta ratusan sertifikat gratis kepada warga HSS, menandai kontribusi nyata di sela agenda kuliah umum tersebut. (ari/jp).




