BUNTOK- Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, menghadiri Tahapan Presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Money) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi
Kalimantan Tengah, di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk menilai sejauh mana badan publik di lingkup kabupaten/kota serta organisasi perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Barsel, Khristianto Yudha, memaparkan capaian serta inovasi yang telah dilakukan Pemkab Barsel dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di setiap organisasi perangkat daerah.
Dalam sesi presentasi berdurasi 10 menit dan 5 menit tanya jawab, para pimpinan badan publik menyampaikan strategi, inovasi, serta komitmen dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Salah satu aspek penilaian yang diutamakan meliputi kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta penerapan digitalisasi.
"Pemkab Barsel terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat," ujar Khristianto.
la menambahkan, bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab Pemda dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
"Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah," katanya.
Kegiatan yang diikuti sejumlah perwakilan daerah ini juga dihadiri Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Katingan, Wim Ngantung, Kepala Dinas KominfoSP Kabupaten Barsel, Markani, tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta staf instansi terkait lainnya.
Melalui tahapan presentasi ini, setiap peserta memaparkan inovasi, capaian, serta strategi penguatan layanan informasi publik yang dilakukan di wilayah masing-masing. Hasil akhir dari Monev ini nantinya akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tahun 2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (mmc/zi/jp).












