BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada bulan Februari 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026, sebagai bentuk penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, Senin (9/2/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata setiap pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan peran, tugas dan fungsi secara profesional, terukur serta bertanggung jawab.
"Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja benar-benar berkomitmen. Laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota Lisa juga menyoroti implemantasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait larangan pengangkatan tenaga Non ASN untuk mengisi jabatan ASN.
"Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan moratorium tenaga Non ASN yang tidak terangkat sebagai PPPK sampai tahun 2025. Yang dimana saat ini untuk jumlah Non ASN yang penggajihannya melalui APBD berjumlah 1.398 orang,” katanya.
Selain isu kepegawaian, Rakor juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, diantaranya usulan Peraturan Wali Kota tentang Insentif RT dan RW, serta tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi siswa.
Tak kalah penting, Wali Kota Lisa turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Banjarbaru. Dirinya mengungkapkan telah melalukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah, dimana Banjarbaru memperoleh nilai 48.
Menurutnya, angka tersebut menjadi alarm sekaligus evaluasi serius bagi seluruh jajaran untuk segera melakukan pembenahan.
"Nilai ini harus menjadi motivasi. Tahun 2026 kita wajib meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Jangan sampai Banjarbaru dianggap sebagai Kota Kotor,” ucapnya.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin solid, adaptif, dan fokus pada capaian kinerja, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarbaru dapat berjalan lebih optimal sepanjang tahun 2026. (mc/ali/jp).














