KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai membuka ruang bagi ritel waralaba untuk beroperasi di daerahnya.
Pada tahun pertama kepemimpinannya, Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda mengambil kebijakan strategis dengan memberikan izin pendirian ritel modern Indomaret, yang sebelumnya dilarang beroperasi di wilayah potensial karena dikhawatirkan berdampak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kebijakan tersebut disertai dengan regulasi pembatasan, yakni maksimal dua gerai ritel waralaba di setiap kecamatan. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan terhadap pelaku UMKM lokal.
Indomaret resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Seruyan pada akhir Desember 2024, berlokasi di Jalan A. Yani, Kuala Pembuang I. Kehadiran ritel modern ini diharapkan menjadi pemicu perputaran ekonomi di daerah tersebut.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, mengatakan bahwa pembangunan ekonomi memerlukan langkah strategis yang terukur dan berani, namun tetap berlandaskan aturan.
"Untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, dibutuhkan pemicu yang strategis dengan pengawasan yang jelas. Kemajuan tidak akan tercapai tanpa keberanian mengambil kebijakan,” ujarnya, Senin, 9 Februari 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Harsandi, menilai kehadiran ritel waralaba tidak hanya berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, khususnya generasi muda.
"Kehadiran Indomaret memberikan dampak langsung, baik terhadap perekonomian daerah maupun penciptaan lapangan pekerjaan bagi pemuda-pemudi di Kabupaten Seruyan,” katanya. (gan/jp).














