BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan pengambilalihan lahan di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, Banjarmasin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Rabu (18/2/2026) siang.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I dari Fraksi PAN, H Rais Ruhayat. Rapat digelar untuk mengklarifikasi laporan warga sekaligus memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum itu, Jamhuri, menyampaikan dugaan pengambilalihan sebagian lahannya untuk pembangunan jalan. Dari total kepemilikan seluas 25 borongan, sekitar 9 borongan disebut telah digunakan untuk proyek tersebut.
"Hari ini kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pengambilalihan lahan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan hak-hak warga tetap terlindungi,” ujar Rais.
Komisi I, lanjutnya, akan menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan instansi dan pihak terkait guna menghimpun data serta dokumen pendukung secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting mengingat persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan terjadi beberapa kali pergantian camat maupun kepala desa.
Menurut Rais, kelengkapan administrasi dan kejelasan status lahan menjadi kunci dalam menentukan langkah penyelesaian.
"Jika memang terdapat hak masyarakat yang harus dipenuhi, maka Komisi I akan mengawal agar penyelesaiannya dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan,” tegasnya. (sar/ali/jp).



















