TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kecamatan Banua Lima menampung 120 usulan prioritas senilai Rp64,67 miliar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (18/2/2026).
Forum yang digelar di wilayah selatan Kabupaten Barito Timur ini menjadi ruang penyelarasan aspirasi desa guna mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan dibuka Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Ir. Franz Sila Utama, M.AP., mewakili Bupati Barito Timur.
Hadir Camat Benua Lima, Mahadani, S.AP., MM., anggota DPRD Daerah Pemilihan I, unsur Forkopimca, kepala organisasi perangkat daerah, serta kepala desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Banua Lima.
Camat Benua Lima, Mahadani, melaporkan ratusan usulan tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh desa.
"Total estimasi anggaran mencapai Rp64,67 miliar, dengan dominasi pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia,” ujarnya.
Sementara itu, Franz Sila Utama, menegaskan mulai 2026–2027 seluruh usulan wajib diinput melalui sistem SIPD-RI. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh aspirasi masyarakat tetap tercatat sebagai prioritas, meski belum seluruhnya dapat diakomodasi dalam satu tahun anggaran.
Ia menambahkan, tema pembangunan 2027 difokuskan pada peningkatan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.
Sementara itu, Anggota DPRD Dapil I, Trikorianto, menyatakan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat hingga pembahasan di tingkat kabupaten.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga tata batas wilayah dengan daerah tetangga untuk mencegah potensi persoalan sosial maupun sengketa lahan.
Musrenbang kecamatan ini diharapkan menjadi dasar penetapan skala prioritas pembangunan Banua Lima dalam RKPD 2027, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. (zi/jp).



