TAMIANG LAYANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev., CGRE, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko secara terintegrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (25/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala bidang, kepala subbagian perencanaan, serta peserta sosialisasi lainnya.
Sekda juga menyampaikan, bahwa dinamika pemerintahan yang dihadapkan pada tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat menuntut sistem pengelolaan yang tangguh dan adaptif.
"Risiko tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai sesuatu yang harus diantisipasi melalui strategi yang tepat. Setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah pasti mengandung risiko. Apabila tidak dikelola dengan baik, risiko tersebut dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa manajemen risiko bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang harus terintegrasi dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan pengelolaan risiko telah termuat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan.
Menurutnya, perubahan sistem pemerintahan dari manual menuju digitalisasi juga meningkatkan tuntutan transparansi. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi publik, termasuk dokumen anggaran. Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah harus memiliki pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan risiko guna meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun hukum.
Sekda juga menekankan, bahwa manajemen risiko merupakan bagian dari transformasi budaya kerja. Aparatur yang mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematis akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
"Budaya sadar risiko harus menjadi bagian integral dalam setiap aktivitas organisasi. Komitmen pimpinan menjadi kunci dalam membangun budaya tersebut, baik melalui kebijakan resmi, visi-misi, maupun komunikasi yang konsisten,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Sekda meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk segera mengidentifikasi dan menganalisis risiko pada seluruh kegiatan Tahun Anggaran 2026, termasuk menyusun rencana tindak pengendaliannya; mempedomani serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan dokumen; serta berkoordinasi dan berkonsultasi secara aktif dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, pemahaman mengenai pengelolaan risiko semakin meningkat dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Barito Timur, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (zi/jp).










