BREAKING NEWS

Kamis, 12 Maret 2026

Remaja 16 Tahun Diduga Aniaya Mahasiswa dengan Senjata Tajam di Ampah, Polisi Amankan Pelaku

TAMIANG LAYANG- Seorang remaja berusia 16 tahun diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang mahasiswa di wilayah Janah Harapan, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban diketahui bernama M. Romi Romadhoni (20), seorang mahasiswa asal Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, Kamis (12/3/2026), menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat korban mengalami sejumlah luka tusuk dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Ampah.

Pelapor dalam kasus ini adalah kakak korban, Feri Setiawan (27). Saat kejadian, pelapor berada di kediamannya di Danau Ruyan. Sekitar pukul 03.00 WIB, ia menerima telepon dari kerabat yang mengabarkan bahwa adiknya sedang berada di Puskesmas Ampah dalam kondisi lemas akibat luka tusuk.

Mendapat kabar tersebut, pelapor segera menuju Puskesmas Ampah dan melihat langsung kondisi korban yang mengalami beberapa luka tusuk. Pelapor kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dusun Tengah untuk ditindaklanjuti.

Menerima laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku seorang pelajar yang berdomisili di wilayah Kecamatan Dusun Tengah.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos hitam berlengan pendek serta satu bilah senjata tajam jenis badik sepanjang sekitar 26 sentimeter lengkap dengan sarungnya.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut," kata IPTU Suprayitno. 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 466 Ayat (1) KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes