PALANGKA RAYA- Bupati Murung Raya, Heriyus, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (1/4/2026).
Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dan diterima oleh perwakilan BPK, Agung Hartono. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Heriyus menyatakan, penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemkab Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar memberi manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemeriksaan oleh BPK diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus berpedoman pada rekomendasi BPK dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
"Kami mengapresiasi BPK Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah menerima LKPD ini,” tandasnya. (dsk/maya/jp).
















