BREAKING NEWS

Senin, 27 April 2026

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Kinerja Tinggi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

JAKARTA- Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menerima penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan status kinerja tinggi pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/4/2026), di halaman kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025. Selain Kalsel, penghargaan serupa juga diterima oleh empat provinsi lainnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Secara keseluruhan, terdapat 30 pemerintah daerah yang menerima penghargaan, terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Di antaranya 15 pemerintah kabupaten, termasuk Banyuwangi dan Hulu Sungai Selatan, serta sembilan pemerintah kota, seperti Kota Tangerang dan Kota Semarang.

Gubernur H Muhidin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, sekaligus menegaskan bahwa Kalsel menjadi satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang masuk dalam lima besar penerima penghargaan.

"Alhamdulillah, Kalimantan Selatan masuk dalam lima besar daerah penerima penghargaan kinerja tinggi,” ujarnya usai upacara.

Ia juga mengajak seluruh bupati dan wali kota di Kalsel untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan otonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mari kita bersama-sama melaksanakan otonomi daerah dengan sebaik-baiknya dan terus menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” kata Muhidin.

Peringatan Hari Otda ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. 

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Bima menekankan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang dan tidak bersifat statis. Menurutnya, kewenangan menjadi inti dari pelaksanaan otonomi daerah.

"Kewenangan tanpa kemampuan hanya akan menjadi angan-angan. Otonomi daerah bukan sekadar kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik dan membangun pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya.

Selain Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Kemendagri juga memberikan penghargaan National Governance Awards 2026 bagi kepala daerah yang dinilai inovatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peringatan Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April sebagai momentum evaluasi dan penguatan pelaksanaan desentralisasi di Indonesia. (sal/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes