BREAKING NEWS

Rabu, 29 April 2026

KPK Monitoring PAKSI dan API di Kalsel, Perkuat Komitmen Antikorupsi Pemprov

BANJARBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi Pelatihan Integritas Lembaga Eksekutif serta sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.

Kegiatan berlangsung di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (29/4/2026), dan diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, Inspektur Provinsi Muhammad Fydayen, serta pejabat pimpinan tinggi pratama dan para penyuluh antikorupsi.

Monitoring dilakukan langsung oleh tim KPK bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan. Para peserta mengikuti evaluasi secara daring dengan menjawab sejumlah pertanyaan sebagai bagian dari pengukuran pemahaman dan implementasi nilai integritas.

Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan korupsi yang masih menjadi ancaman serius.

Ia menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 menjadi 34 sebagai peringatan penting perlunya penguatan strategi pencegahan.

"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus didukung sumber daya manusia yang berintegritas dan berkomitmen membangun sistem yang bersih,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PAKSI dan API memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, dari level pimpinan hingga pelaksana.

Pemprov Kalimantan Selatan, lanjutnya, telah menjadikan penguatan integritas aparatur sebagai agenda prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

M. Syarifuddin juga mendorong peserta untuk mengimplementasikan kompetensi yang diperoleh melalui sertifikasi di unit kerja masing-masing serta memperkuat sinergi antara aparat pengawas internal, pimpinan perangkat daerah, dan agen integritas.

"Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kalimantan Selatan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel menargetkan pembentukan hingga 500 anggota PAKSI dan API yang melibatkan kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kasatgas Tata Kelola Penjamin Mutu Monitoring dan Evaluasi KPK, Mita Koto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Kami berharap PAKSI dan API dapat terus berkembang dan difasilitasi sebagai sarana penyebaran nilai integritas di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari KPK dan pemerintah daerah, serta perwakilan penyuluh antikorupsi di Kalimantan Selatan.

Monitoring PAKSI dan API oleh KPK ini diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi berbasis sumber daya manusia serta mendorong budaya integritas yang berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (rin/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes