TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur memfasilitasi mediasi sengketa pemortalan jalan hauling di Kecamatan Raren Batuah antara warga, yakni Bapak Yupelis dan keluarga, dengan pihak perusahaan, PT Bartim Coalindo dan PT Mutu.
Mediasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Kamis (16/4/2026), sebagai upaya mencari solusi atas konflik yang terjadi.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Barito Timur, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan kecamatan, desa, tokoh masyarakat, pihak perusahaan, dan keluarga Yupelis.
Hasil mediasi menyepakati langkah awal penyelesaian sengketa melalui peninjauan langsung ke lokasi pemortalan jalan hauling.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menegaskan peninjauan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi faktual sebelum pengambilan keputusan.
"Peninjauan ini penting agar diperoleh gambaran yang jelas, sehingga keputusan yang diambil adil dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian sengketa secara musyawarah sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Pihaknya berharap, melalui mediasi ini, permasalahan dapat diselesaikan secara dialogis dengan mengedepankan kepentingan bersama, sehingga hubungan antara masyarakat dan perusahaan tetap terjaga. (zi/jp).



















