BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 bidang hukum dan pemerintahan, Senin (27/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I, Ilham Noor, S.T., itu menghadirkan sejumlah mitra kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD).
Dalam pembahasan tersebut, Pansus I menilai capaian kinerja serta implementasi program perangkat daerah sepanjang tahun anggaran 2025, sekaligus mengevaluasi tindak lanjut rekomendasi LKPj tahun sebelumnya.
Ilham Noor menyatakan, pembahasan tidak hanya berfokus pada laporan tahun berjalan, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan.
"Melalui rapat ini, kami menilai sejauh mana rekomendasi LKPj sebelumnya telah ditindaklanjuti serta memastikan kesinambungan program di setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pansus juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi instansi, baik administratif maupun teknis, yang dinilai berpotensi menghambat optimalisasi program.
Pada pembahasan bersama Disdukcapil Kalsel yang dipimpin Kepala Dinas Dewi Fuziarti, S.E., M.Si., Pansus menekankan penguatan sistem satu data kependudukan serta rencana peningkatan layanan pada 2026.
Selain itu, pembahasan juga mencakup rencana konsolidasi anggaran dalam perubahan APBD 2026 untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, bersama Dinas PMD yang dipimpin Iwan Ristianto, A.P., M.AP., dibahas realisasi anggaran 2025 serta rencana penguatan program tahun berikutnya, termasuk pengembangan desa digital di Desa Balida, Kabupaten Balangan.
Adapun bersama BPSDMD Kalsel yang dipimpin H Faried Fakhmansyah, Pansus menyoroti penguatan Learning Management System (LMS) serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.
Ilham Noor menegaskan seluruh masukan, capaian, dan kendala dari masing-masing dinas akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis DPRD.
"Seluruh paparan dan kebutuhan perangkat daerah akan kami tuangkan dalam rekomendasi Pansus I untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Pansus I DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menghadirkan rekomendasi yang konstruktif, guna memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (sar/ali/jp).





