BANJARMASIN- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis, mengukuhkan pengurus MUI Provinsi Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031, Selasa (21/4/2026) malam, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Kegiatan pelantikan yang dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I Tahun 2026 itu dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Hasnuryadi Sulaiman, bersama sejumlah kepala daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pengurus MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel.
Dalam sambutannya Wagub Hasnuryadi mengajak MUI untuk memperkuat peran dalam membina umat, khususnya dalam menciptakan generasi yang berakhlak. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dengan ulama.
"Kami siap bekerja bersama, merangkul semua pihak untuk mewujudkan pendidikan generasi yang berakhlak,” ujarnya.
Sementara itu, Cholil Nafis menyoroti tantangan dakwah di era digital. Ia mengungkapkan, hasil penelitian yang menunjukkan tingginya intensitas penggunaan telepon genggam, yakni lebih dari enam jam per hari.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut ulama untuk melek teknologi agar mampu memanfaatkan digitalisasi sebagai media dakwah yang efektif.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara ulama dan pemerintah (umara), serta memperkuat persatuan umat.
"Ulama tidak boleh bermusuhan dengan umara. Jika itu terjadi, masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Sebaliknya, sinergi ulama dan umara akan membawa kesejahteraan,” tegasnya.
Ketua MUI Kalsel yang baru dikukuhkan, KH Ahmad Syairazi, menyatakan bahwa amanah yang diembannya merupakan tanggung jawab besar, baik kepada Allah SWT maupun masyarakat Kalimantan Selatan.
Ia menjelaskan, MUI memiliki dua tugas utama, yakni sebagai pelayan umat melalui perlindungan dan pendidikan masyarakat agar berakhlak mulia, serta sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan terhadap kebijakan, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama. (sal/ali/jp).



















