TANJUNG- Polsek Bintang Ara, Polres Tabalong bersama instansi terkait melakukan koordinasi dan pengecekan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) jagung pakan hibrida di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan milik Kelompok Tani Ngudi Mulyo 2 yang direncanakan mulai tanam pada akhir Mei 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur kepolisian, penyuluh pertanian, serta perwakilan dinas terkait dan pengurus kelompok tani setempat.
Hasil pengecekan menunjukkan lahan seluas sekitar 2 hektare milik Suharno dan Suratno menggunakan pola tanam kombinasi monokultur dan tumpang sari dengan tanaman karet. Sumber air masih bergantung pada curah hujan karena belum tersedianya sistem irigasi.
Di lapangan, petani menghadapi sejumlah kendala, antara lain ketergantungan terhadap cuaca serta potensi serangan hama seperti monyet, tupai, dan ulat yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman hingga masa panen.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, Kamis (30/4/2026), menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan Polri dalam mendukung program ketahanan pangan.
"Pendampingan dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal serta membantu petani mengatasi kendala di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani menjadi kunci dalam meningkatkan produksi serta mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Tabalong. (fah/jp).





