MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyetujui usulan skema pembangunan multi-years (tahun jamak) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rapat pembahasan bersama, Kamis (30/4/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, memaparkan rencana pembangunan infrastruktur strategis yang memerlukan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun anggaran.
Skema multi-years dinilai menjadi solusi untuk menjamin keberlanjutan pembangunan agar dapat berjalan lebih efektif dan terencana.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
"Pembangunan daerah merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen kuat serta dukungan seluruh elemen, termasuk DPRD,” ujarnya.
Dengan disetujuinya usulan tersebut, sejumlah proyek infrastruktur prioritas di Kabupaten Barito Utara dipastikan memiliki kepastian pendanaan dan pelaksanaan lintas tahun anggaran, sehingga diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan yang diberikan dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam pelaksanaan pembangunan ke depan. (dsk/emca/jp).





