BANJARMASIN- Tiga kepala daerah di Kalimantan Selatan menyepakati penguatan anggaran dan regulasi sebagai langkah utama dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, dalam pertemuan di Balai Kota Banjarmasin, Kmis (2/4/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, dan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur. Mereka menilai penanganan sampah memerlukan kesiapan belanja modal yang memadai serta dukungan regulasi yang jelas dan terintegrasi.
Ketiga kepala daerah juga menekankan pentingnya langkah tersebut untuk mencegah potensi persoalan sosial akibat pengelolaan sampah yang tidak optimal.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, mengatakan program pengelolaan sampah harus dirancang berkelanjutan dan tidak bersifat jangka pendek.
"Program ini harus memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, menyebut proses perizinan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih menjadi tantangan dalam percepatan penanganan sampah.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya langkah awal yang konkret untuk mengurangi penumpukan sampah.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pengolahan sampah menjadi produk bernilai tambah, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sampah diharapkan tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sebagai bahan baku dan sumber energi ramah lingkungan.
Para kepala daerah juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di masing-masing wilayah untuk meningkatkan pemetaan titik permasalahan sampah. Data tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai dasar tindak lanjut, termasuk rencana pertemuan lanjutan antara pemerintah daerah dan pusat.
Selain itu, pengembangan konsep waste to energy didorong sebagai solusi strategis dalam pengelolaan sampah modern.
Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, berharap sinergi antar daerah ini mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih.
"Ini demi memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait. (dsk/ali/jp).
















