BREAKING NEWS

Senin, 04 Mei 2026

Bupati HSS Lantik 8 Anggota BPD Antar Waktu, Tekankan Integritas dan Sinergi Desa

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor melantik dan mengambil sumpah delapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dalam prosesi di Aula Dinas PMDPPPA HSS, Senin (4/5/2026).

Dalam sambutannya Bupati H Shalahuddin, menegaskan bahwa jabatan anggota BPD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

"Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Bangun sinergi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran BPD sangat strategis dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa. Dengan kinerja yang optimal, pembangunan desa diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Sebanyak delapan anggota BPD antar waktu yang dilantik berasal dari sejumlah desa di Kabupaten HSS, yakni Syarifuddin (Desa Parigi, Daha Selatan), Diana (Desa Tanjung Selor, Daha Barat), Nadia (Desa Badaun, Daha Barat), Busra (Desa Padang Batung, Padang Batung), Sri Muriati (Desa Durian Rabung, Padang Batung), Siti Zuleha dan Dwi Aprianto (Desa Baluti, Kandangan), serta Nor Asiah (Desa Tebing Tinggi, Simpur).

Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes