TANJUNG- Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) inventaris dinas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai apel pagi di halaman Mapolres Tabalong, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi dan jam pimpinan yang dipimpin langsung oleh Kapolres.
Dalam arahannya, ia mengevaluasi kinerja personel selama sepekan terakhir, baik di bidang operasional maupun pembinaan, sekaligus menyampaikan kebijakan dan arahan untuk pelaksanaan tugas ke depan.
Usai apel, Kapolres bersama Kabaglog AKP Lamris Manurung, S.H., Kasiwas AKP H Muhsoni, S.A.P., dan Kasi Propam AKP Misno melakukan pemeriksaan terhadap personel pemegang senpi dinas, baik senpi penjagaan maupun perorangan. Pemeriksaan juga dihadiri para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Tabalong.
Kapolres menegaskan, setiap personel pemegang senpi wajib memenuhi persyaratan kompetensi, meliputi kelulusan uji psikologi, kesehatan, dan kemampuan menembak. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam pengajuan maupun kepemilikan senpi dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran serta memastikan senpi dinas dalam kondisi aman, lengkap, dan siap digunakan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran berat terkait penggunaan maupun administrasi senpi inventaris dinas. Kapolres juga memberikan apresiasi kepada personel yang dinilai disiplin dan tidak melakukan pelanggaran selama sepekan terakhir. (fah/jp).













