BANDUNG- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam rangka studi komparasi pengelolaan dan pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), Senin (11/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jihan Hanifha, bersama jajaran anggota komisi serta tenaga sekretariat dewan. Rombongan turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Rahim, beserta jajaran.
Kegiatan berlangsung di Aula Pandawa, lantai 4 Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan diterima oleh Kasubag Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suharyono Adhi Saswito.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat memaparkan mekanisme penganggaran, penyaluran, serta pengawasan Dana BOSDA yang diterapkan di wilayahnya.
Komisi IV DPRD Kalsel juga menggali informasi terkait regulasi, pola distribusi anggaran, hingga efektivitas program bantuan pendidikan daerah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Selain BOSDA, diskusi juga menyoroti praktik kegiatan perpisahan sekolah yang masih kerap melibatkan pungutan kepada siswa. Kedua pihak membahas mekanisme pengawasan serta upaya agar kegiatan sekolah dapat dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua murid.
Jihan Hanifha menyampaikan, bahwa studi komparasi ini menjadi bahan penting dalam memperkuat kebijakan pendidikan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam pengelolaan BOSDA agar lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
"Di sini kita mempelajari pengelolaan dan efektivitas BOSDA di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Banyak masukan yang diperoleh, termasuk adanya sekolah-sekolah tertentu yang tidak menerima BOSDA serta telah diberlakukannya pergub yang mengatur hal tersebut sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman Jawa Barat dalam penerapan regulasi dan pengelolaan anggaran pendidikan dapat menjadi referensi penting bagi Kalimantan Selatan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah dalam pengembangan sektor pendidikan.
Melalui studi komparasi ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menjadikan berbagai masukan dari Jawa Barat sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta masyarakat di Banua. (sar/ali/jp).












