TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar saat patroli street crime di wilayah Kota Tamiang Layang, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan patroli dilakukan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas, kawasan rawan kriminalitas jalanan, hingga lingkungan permukiman warga. Salah satu lokasi patroli berada di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Kantor PU Barito Timur.
Patroli dipimpin personel Satlantas Polres Bartim, yakni AIPDA Adi Chandra, BRIGPOL Eko Setiawan, BRIGPOL Krisna Ardi, BRIPTU Andra Permana, dan BRIPDA R. Willdan.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan patroli dialogis sekaligus memantau kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sejumlah pengendara kedapatan tidak menggunakan helm standar saat berkendara di jalan raya.
Sebagai langkah edukatif, petugas memberikan teguran tertulis disertai imbauan humanis agar pengendara lebih disiplin dalam menggunakan helm demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas jalanan di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Kasatlantas Polres Bartim, AKP Asri Putra Bahari, mengatakan penggunaan helm standar merupakan perlindungan penting bagi pengendara sepeda motor untuk meminimalkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat. Teguran tertulis diberikan agar pengendara semakin sadar pentingnya menggunakan helm standar sebagai kebutuhan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan lalu lintas di Kabupaten Barito Timur tetap aman dan kondusif. (zi/jp).












