BREAKING NEWS

Senin, 11 Mei 2026

Pemprov Kalsel Percepat PDSK Bendungan Riam Kiwa, Target Rampung 2028 dan Reduksi Banjir Hingga 80 Persen

BANJARBARU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi teknis percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat H Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin mewakili Gubernur H Muhidin. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar Yudi Andrea, serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polres Banjar.

Hadir pula jajaran Pemprov Kalsel, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kalsel Galuh Tantri Narindra serta Kepala Dinas PUPR Kalsel Muhammad Yasin Toyib.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah percepatan pelaksanaan PDSK. Salah satunya, kegiatan inventarisasi dan identifikasi dilakukan secara menyeluruh terhadap lahan seluas 771,51 hektare yang terdampak pembangunan Bendungan Riam Kiwa. 

Selain itu, pemerintah juga akan mengajukan legal opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Tim Satgas PDSK juga dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim verifikasi dan administrasi serta tim lapangan. Satgas yang melibatkan berbagai unsur tersebut akan melakukan perhitungan tegakan masyarakat bersama konsultan teknis.

Sementara itu, BWS Kalimantan III Banjarmasin akan menyiapkan pengadaan serta alokasi anggaran untuk konsultan administrasi dan inventarisasi PDSK dalam rangka penyediaan lahan pembangunan bendungan.

Pemerintah Kabupaten Banjar juga menyatakan kesiapan mendukung proses pendataan dengan menugaskan Camat Paramasan serta kepala desa di wilayah terdampak, yakni Desa Paramasan Bawah dan Desa Angkih, guna mendampingi tim administrasi Satgas PDSK.

Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan bahwa rapat teknis tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang ditargetkan selesai pada 2028.

"Sudah ada kesepakatan terkait ganti rugi masyarakat dan anggarannya juga telah tersedia. Selanjutnya akan disusun timeline tahapan pembangunan,” ujar Syarifuddin kepada wartawan usai rapat.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menilai pembangunan Bendungan Riam Kiwa akan memberikan dampak besar bagi penanganan banjir di Kabupaten Banjar, sekaligus mendukung sektor pertanian dan kebutuhan masyarakat lainnya.

"Pemerintah Kabupaten Banjar siap mendampingi seluruh tahapan PDSK maupun proses pembebasan lahan bersama masyarakat setempat,” katanya.

Dalam rapat juga dipaparkan sejumlah manfaat strategis Bendungan Riam Kiwa yang memiliki kapasitas tampung mencapai 90 juta meter kubik. Selain mendukung program ketahanan pangan di Kalimantan Selatan, bendungan tersebut diperkirakan mampu mereduksi banjir hingga 80 persen dan berpotensi dikembangkan sebagai kawasan wisata.

Pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut mendorong percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai langkah mitigasi banjir di Kabupaten Banjar dan wilayah Kalimantan Selatan secara umum. (sal/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes