BREAKING NEWS

Jumat, 22 Mei 2026

Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu di Kecamatan Timpah, Seorang Petani Diamankan

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (47) beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah terduga pelaku.

"Personel Satresnarkoba Polres Kapuas menerima informasi dari masyarakat pada Selasa, 19 Mei 2026, mengenai dugaan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di rumah terduga pelaku di Desa Lawang Kajang,” ujarnya, Jum'at (22/5/2026). 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pada Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah terduga pelaku. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu pack plastik klip, timbangan digital, sendok sabu, dompet, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.850.000.

Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,34 gram.

Kepada petugas, terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes