BREAKING NEWS

Selasa, 05 Mei 2026

Tewas di Tambang, Kematian Dandy Picu Sorotan Tambang Ilegal

PALANGKA RAYA- Seorang pekerja tambang emas bernama Dandy meninggal dunia dalam insiden di lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (6/4/2026).

Korban yang bekerja di area tambang milik seorang berinisial DD diduga tewas setelah tertimpa pohon tumbang. Di sekitar lokasi, terdapat aktivitas tambang lain yang disebut milik JA.

Kematian korban menyisakan duka bagi keluarga. Dandy diketahui menjadi tulang punggung keluarga bagi istri dan anaknya.
Namun, pihak keluarga menilai kematian tersebut tidak wajar. Mereka mengaku menemukan sejumlah luka dan patah tulang pada tubuh korban sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Km 12 Palangka Raya, Selasa (7/4/2026).

Keluarga sempat meminta penjelasan kepada pihak pemilik tambang terkait penyebab kematian korban. Namun, hingga kini belum ada keterangan yang dianggap memadai. Upaya mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa Kayu Bulan bersama tokoh adat (mantir) juga tidak mencapai kesepakatan.

Ayah korban, Suandi, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Kalimantan Tengah dengan didampingi penasihat hukum Deny Arianto, S.H. dan tim.

Kuasa hukum keluarga menyatakan hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara.

"Belum ada informasi resmi dari Polda Kalteng, baik terkait tindak lanjut, penetapan tersangka, maupun pemanggilan saksi,” ujarnya.

Pihak keluarga bersama kuasa hukum juga telah meninjau lokasi kejadian pada Minggu (3/5/2026). Mereka mendapati area tersebut telah dipasangi garis polisi yang diduga dilakukan oleh Polsek Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah.

Meski demikian, aktivitas di lokasi tambang disebut masih berlangsung. Bahkan, satu unit alat tambang dilaporkan sempat dipindahkan oleh pekerja atas perintah pemilik tambang.

"Kami sudah mengingatkan agar alat tersebut tidak dipindahkan,” kata kuasa hukum.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan kasus tersebut tengah ditangani aparat kepolisian.

"Kasus kecelakaan kerja atas nama Dandy sudah ditangani Ditreskrimum Polda Kalteng,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, dugaan aktivitas tambang ilegal ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah.

"Tambang ilegal sudah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng,” katanya. (emca/zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes