BREAKING NEWS

Kamis, 18 Juni 2026

DPRD Kalsel Apresiasi Pengungkapan 128 Kg Sabu oleh Polda, Sebut Selamatkan Generasi Muda

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK, mengapresiasi keberhasilan Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu seberat 128.705,17 gram atau sekitar 128 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (18/6/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

H Supian HK menilai capaian tersebut bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan upaya besar dalam menyelamatkan generasi muda Kalimantan Selatan dari ancaman narkotika.

"Keberhasilan Polda Kalsel menggagalkan 128 kg sabu ini luar biasa. Ini bukan hanya penangkapan, tetapi penyelamatan ratusan ribu generasi Banua dari kehancuran,” ujarnya.

Ia menegaskan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu, menurutnya, langkah tegas aparat menjadi sangat krusial dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika.

H Supian HK juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalsel beserta jajaran Ditresnarkoba atas kerja keras dan dedikasi dalam memberantas narkoba di daerah.

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan keberanian aparat dalam memberantas peredaran narkotika,” katanya.

DPRD Kalsel, lanjutnya, menegaskan komitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan sinergi antara legislatif, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Narkoba adalah musuh bersama. DPRD Kalsel siap menjadi garda terdepan bersama kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes