BREAKING NEWS

Kamis, 18 Juni 2026

Dua Kali Gagal Kuorum, Paripurna DPRD Seruyan Mandek dan Tuai Sorotan Tajam

KUALA PEMBUANG- Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 kembali gagal digelar akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota dewan. Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya untuk agenda yang sama dalam sepekan terakhir.

Paripurna yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Seruyan, Kamis (18/6/2026), hanya dihadiri 12 dari total 25 anggota DPRD. Berdasarkan tata tertib DPRD, rapat paripurna baru dapat dilaksanakan apabila dihadiri sedikitnya 13 anggota atau 50 persen ditambah satu dari jumlah keseluruhan anggota dewan.

Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas.

Sebelumnya, rapat dengan agenda yang sama pada Rabu (10/6/2026) juga batal dilaksanakan karena hanya dihadiri tujuh anggota dewan.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, yang memimpin rapat menyatakan persidangan terpaksa ditunda karena syarat kuorum tidak terpenuhi.

"Karena jumlah anggota yang hadir tidak sampai 13 orang atau setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD, maka rapat paripurna hari ini saya skors sampai rapat Badan Musyawarah (Banmus) berikutnya,” ujar Harsandi.

Usai rapat, Harsandi mengaku prihatin atas kembali gagalnya paripurna tersebut. Menurutnya, penundaan dua kali berturut-turut menunjukkan masih rendahnya tingkat kehadiran anggota dalam menjalankan tugas kelembagaan.

"Selaku unsur pimpinan saya sangat menyayangkan. Dua kali memimpin rapat paripurna, dua kali juga tidak kuorum sehingga harus ditunda. Rentang waktunya juga cukup panjang. Saya sangat menyayangkan rekan-rekan yang tidak bisa hadir hari ini,” katanya.

Ia menambahkan, Badan Musyawarah DPRD Seruyan telah menyusun jadwal kegiatan dengan memberikan waktu yang cukup bagi anggota dewan untuk mengatur agenda masing-masing.

Harsandi juga menilai Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak-hak anggota DPRD, termasuk dukungan anggaran perjalanan dinas dan realisasi program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah karena apa yang menjadi hak anggota DPRD sudah terakomodir dengan baik, mulai dari perjalanan dinas hingga pokir. Maka sudah seharusnya semua bisa bekerja sesuai dengan kewajiban kita selaku anggota legislatif,” tegasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, pimpinan DPRD Seruyan berencana segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pimpinan fraksi. Pertemuan itu akan difokuskan untuk mengevaluasi tingkat kehadiran anggota sekaligus menyusun kembali jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan agenda kelembagaan dapat berjalan lebih efektif. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes