TAMIANG LAYANG- Dua dari 10 jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur hingga kini masih belum terisi secara definitif. Untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat, kedua jabatan tersebut sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Plt. Kepala Kemenag Barito Timur, H Maslan, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam, H Ahmad Janawi, mengatakan kekosongan jabatan terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
"Dua kepala KUA telah pensiun, sehingga saat ini hanya delapan KUA yang dipimpin pejabat definitif,” ujar Ahmad Janawi kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Dua KUA yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas yakni KUA Kecamatan Dusun Tengah yang berkedudukan di Ampah dan KUA Kecamatan Karusen Janang yang berkedudukan di Dayu.
Menurut H Ahmad Janawi, jabatan Plt Kepala KUA Dusun Tengah untuk sementara dirangkap oleh Kepala KUA Kecamatan Pematang Karau. Sementara itu, jabatan Plt Kepala KUA Karusen Janang diemban oleh Kepala KUA Kecamatan Paku.
"Untuk sementara, KUA Dusun Tengah dijabat Kepala KUA Pematang Karau, sedangkan KUA Karusen Janang dijabat Kepala KUA Paku,” katanya.
Meski belum memiliki kepala definitif, H Ahmad Janawi memastikan pelayanan kepada masyarakat di kedua KUA tersebut tetap berjalan normal dan tidak mengalami kendala.
Terkait pengisian jabatan definitif, ia mengungkapkan hingga saat ini belum ada calon yang dapat ditempatkan. Kondisi tersebut antara lain karena keterbatasan sumber daya aparatur yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan Kepala KUA.
"Masih menunggu jika ada pengangkatan pegawai yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (zi/jp).














