TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerima penyerahan aset tanah UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao dari Kejaksaan Negeri Barito Timur, di Aula Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (15/6/2026).
Penyerahan aset tersebut menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah sekaligus memperkuat pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan sektor peternakan dan ketahanan pangan di Kabupaten Barito Timur.
Acara tersebut dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati M. Yamin, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Barito Timur atas dukungan dan pendampingan yang diberikan hingga aset tersebut kembali menjadi aset pemerintah daerah.
"Peran Kejaksaan dalam pemulihan aset negara dan daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut M. Yamin, aset tanah UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao memiliki nilai strategis karena dapat mendukung pengembangan sektor peternakan, peningkatan ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta kesejahteraan petani dan peternak.
Ia menegaskan, pengembalian aset tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dengan kembalinya aset ini ke dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk mengelola, memanfaatkan, dan mengamankannya secara optimal,” katanya.
Bupati juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melakukan penataan administrasi, pengamanan fisik, pencatatan aset, serta menyusun rencana pemanfaatan yang produktif agar keberadaan aset tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, M. Yamin menekankan bahwa setiap aset daerah merupakan milik masyarakat yang harus dikelola secara tertib, profesional, dan bertanggung jawab.
Ia berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur terus diperkuat, tidak hanya dalam penyelamatan aset daerah, tetapi juga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Pada kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran atas komitmen dan dedikasi dalam membantu pemerintah daerah menjaga serta mengamankan aset daerah demi kemajuan Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).
















