TAMIANG LAYANG- Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan BRIPKA Wahyu tersebut menyasar masyarakat di seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Benua Lima. Dalam sosialisasi itu, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mendukung pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
BRIPKA Wahyu menegaskan bahwa seluruh layanan kepolisian yang diberikan Polres Barito Timur maupun Polsek Benua Lima dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pungutan biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun.
"Masyarakat diimbau tidak memberikan uang, hadiah, atau bentuk gratifikasi lainnya kepada petugas dalam proses pelayanan,” ujarnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan kampanye antikorupsi melalui aksi foto bersama sambil membentangkan pesan “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Barito Timur.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak berperan aktif mengawasi jalannya pelayanan publik. Warga diminta segera melapor apabila menemukan adanya pungutan liar (pungli), penyimpangan, atau tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen nyata Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan kepolisian diberikan sesuai aturan dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan dalam pelayanan,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK. Partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat memahami pentingnya pembangunan Zona Integritas serta mengetahui bahwa layanan kepolisian di Polres Barito Timur dan Polsek Benua Lima tidak dikenakan biaya di luar ketentuan yang berlaku. Warga juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata Polsek Benua Lima dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (zi/jp).
















