BREAKING NEWS

Selasa, 16 Juni 2026

Polsek Dusun Timur Fasilitasi Perdamaian, Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Sarapat Diselesaikan Kekeluargaan

TAMIANG LAYANG- Perselisihan antarwarga yang melibatkan dugaan penganiayaan di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, diselesaikan secara damai melalui mekanisme problem solving yang difasilitasi Polsek Dusun Timur, Selasa (16/6/2026).

Proses mediasi digelar di Mapolsek Dusun Timur dan dipimpin AIPTU Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sarapat, BRIPDA Darma Andika, dan Bhabinkamtibmas Desa Murutuwu, BRIPTU Firhan Rizky Ramadhan. Mediasi ini menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang diajukan Tri Handayano (36), warga Desa Sarapat.

Dalam perkara tersebut, terlapor adalah Supriadi K. (48), warga Desa Murutuwu, dan Uhing (51), warga Desa Liang Buah, Kabupaten Barito Utara. Peristiwa yang dipersoalkan diduga dipicu kesalahpahaman hingga berujung penganiayaan.

Melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh pelapor.

Selain itu, disepakati pula penggantian biaya pengobatan sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut. Pelapor kemudian menyatakan kesediaannya mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan proses hukum di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, perkara dinyatakan selesai melalui pendekatan restorative justice di tingkat kepolisian sektor.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi menyambut baik penyelesaian damai tersebut. Ia menegaskan, bahwa pendekatan musyawarah dan kekeluargaan menjadi salah satu upaya menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes