BREAKING NEWS

Sabtu, 20 Juni 2026

Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Stop Membakar Lahan

TAMIANG LAYANG- Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan edukasi bertajuk "Stop Pembakaran Hutan dan Lahan" dilaksanakan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (20/6/2026).

Sosialisasi dilakukan oleh personel Polsek Pematang Karau, BRIPDA Muhamad Bagas, sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, terutama menjelang musim kemarau.

Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak serius kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang ditimbulkan. Masyarakat juga diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari kampanye pencegahan karhutla, personel Polsek Pematang Karau bersama warga membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang berisi pesan edukasi serta peringatan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, menegaskan bahwa pencegahan karhutla memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

"Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga berdampak buruk terhadap kesehatan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat secara umum. Kami mengajak warga untuk menjaga kelestarian alam dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta meninggalkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan risiko terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Dari hasil sosialisasi, warga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan turut berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes